Masker Langka di Tengah Wabah Corona, Penimbun Bisa Dipidana.

qqmulia_official
2 min readMar 5, 2020

--

Ilustrasi Masker

QQMulia - Ketersediaan masker di pasaran saat ini langka seiring isu mewabahnya virus Corona di Indonesia. Polisi mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak menimbun masker.

“ Selama dia melanggar pidana akan kita tindak. Di sisi lain bahwa memang masyarakat butuh masker ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Yusri mengingatkan, pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari penimbunan masket. Polisi akan menindak tegas pelaku penimbun masker.

“ Jika menemukan masker- masker yang ditimbun itu pidananya akan tetep dijalankan. Apakah kemungkinan bisa masker tersebut digunakan kan masyarakat butuh masker, itu yang masih kita koordinasikan dengan pihak- pihak terkait,” tutur Yusri.

Yusri mengatakan, akibat penimbunan ini harga masker di pasaran melambung tinggi. Sementara kebutuhan masyarakat semakin tinggi.

Di pasaran masker- masker bisa naik sampai 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini udah satu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak,” lanjut Yusri.

Dia melanjutkan pihaknya akan melakukan patroli dan pemantauan ke pabrik- pabrik masker.

“ Nanti kita secara preventif aja dulu untuk bisa mem- patroli, mengecek- cek semua kemudian secara preventif kita mengimbau para pengusaha pengusaha, pelaku- pelaku supaya menimbun itu janganlah. Inikan udah jadi skala nasional ini, masyarakat di sini butuh masker itu,” jabarnya.

Baca Juga : Riset Menunjukan Virus Corona Masih Tinggal Di Tubuh usai Sembuh,Berikut Riset Mengenai Corona

--

--

qqmulia_official
qqmulia_official

Written by qqmulia_official

QQMulia Situs judi online terbaik dan terpercaya di Indonesia

No responses yet