Mal di Jakarta Boleh Buka Mulai 15 Juni
QQMulia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang dengan penambahan masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, Anies memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi beroperasi dengan menjalani protokol kesehatan.
Untuk kegiatan sosial ekonomi di pusat-pusat perbelanjaan akan dibuka pada Senin, 15 Juni 2020 yang merupakan masa transisi fase I. Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan para pengusaha siap membuka mal pada 15 Juni mendatang.
“Berdasarkan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasional kembali mulai 15 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50%. Pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud,” kata Aphonzus, Kamis (4/6/2020).
Menurut Alphonzus, pengelola mal akan langsung mempersiapkan pembukaan kembali mal. Sehingga, diharapkan seluruh mal di DKI Jakarta bisa kembali buka di waktu yang telah ditetapkan tersebut.
“Diharapkan (mal di DKI Jakarta) dapat buka kembali semua karena persiapan cukup panjang yaitu sampai dengan 10 hari,” jelas dia.
Dengan keputusan ini, APPBI berharap roda ekonomi dapat berjalan kembali. “Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak,” pungkas dia.
Sebelumnya, dalam penetapan status PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan mal dapat buka kembali pada 15 Juni mendatang.
“Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan,” kata Anies dalam konferensi pers virtual status PSBB DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Bagaimana dengan Bioskop?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan jadwal pembukaan transisi fase I. Dalam jadwal itu, mal dan pusat perbelanjaan boleh buka mulai 15 Juni 2020 dengan syarat jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.
Tetapi, tidak ada jadwal pembukaan bioskop di fase I. Bioskop rencananya baru boleh dibuka pada fase II yang belum ditentukan waktunya.
“Ini adalah fase II yang nanti bisa terjadi tapi waktunya belum tahu kapan,” kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
Selain bioskop, studio rekaman hingga rumah produksi perfilman juga belum akan dibuka. Keputusan soal kapan fase II dijalankan akan menunggu evaluasi dari fase I.
Anies menegaskan bahwa masa transisi ini akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Anies menyebut bila dalam masa transisi membuat angka penularan Corona menjadi meningkat, Gugus Tugas akan menghentikan semua kebijakan pelonggaran itu. Segala aktivitas yang dilonggarkan akan kembali ditutup.
“Tapi bila di tengah jalan ada masalah, ini yang warna merah ini penanda bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi, kalau menghentikan artinya apa? semua ini kembali tutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup, kegiatan-kegiatan yang dilonggarkan tutup bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan,” katanya.
*Ayo segera daftarkan diri anda di Situs Judi Slot Online Terpercaya dan dapatkan hadiah jutaan rupiah setiap harinya.